Tegas dan Rasional

Simpan 27 Paket Sabu, AS Ditangkap Polisi

0 418

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, mengamankan seorang pria terduga penyalahguna narkotika jenis Sabu, dari tangan pelaku diamankan barang bukti Sabu seberat 15,45 Gram.

Tersangka adalah AS (34) warga Jalan Berok Ulu Kelurahan Sungai Selan ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di kawasan jalan PPI Swadaya Kecamatan Sungai Selan, Senin (07/11) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris mengatakan, terbongkarnya aksi tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, kalau di sekitar rumah kontrakan tersangka sering terjadi transaksi narkotika, dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Rabu (9/14).

Setelah ditangkap dan digeledah, lanjut Windaris, dari tersangka kami mendapat barang bukti narkoba paket sedang dan kecil sebanyak 27 paket.

“Barang bukti yang diamankan 10 paket Sedang dan 17 paket Kecil, dengan berat 15,45 Gram, lalu barang bukti lainnya, timbangan digital, 1 bal plastik bening strip, 2 Pirek beling, 1 sekop plastik, 1 kotak Rokok Merk Sampoerna Mild, 1 tas pensil berwarna Biru Merk Billabong, dan 1 Unit Handphone Merk OPPO A16 Warna Silver beserta SIM Card, untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah,” pungkasnya. (Haryan).

Leave A Reply

Your email address will not be published.