Tegas dan Rasional

Awasi Proses Verfak 6 Partai Politik Non Parlemen, Bawaslu Fokus Empat Hal Ini

0 18

TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan jalannya proses verifikasi faktual (Verfak) 6 partai politik Non Parlemen calon peserta pemilu tahun 2024.

Proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangka Selatan terhadap 6 partai politik yang telah berlangsung pada saat ini mendapat pengawasan dari Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Erik menyebutkan, enam partai politik yang dilakukan pengawasan dalam verifikasi faktual diantaranya PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Bulan Bintang.

“Kami Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengawasan secara melekat jalannya pelaksanaan verifikasi faktual terhadap enam partai politik Non Parlemen yang lolos verifikasi administrasi,” kata Erik, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan, ada 4 hal yang menjadi fokus utama dalam melakukan pengawasan jalannya pelaksanaan verifikasi faktual diantaranya memastikan kebenaran kepengurusan yang telah tercantum dalam keputusan pimpinan parpol di pusat dengan dibuktikan kehadiran disertai dokumen KTA dan KTP-el/KK.

Kemudian lanjut Erik, memastikan kesesuaian domisili kantor parpol serta masa penggunaan, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, dan memastikan petugas verifikator KPU telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan aturan perundangan berlaku.

“Empat hal ini menjadi fokus utama kita dalam mengawasi proses verifikasi faktual. Dan untuk saat ini sudah ada enam partai politik yang dilakukan verifikasi, dan tiga masih di proses di KPU RI,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.