Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Bangka Selatan Periksa Senpi dan Kendaraan Dinas Anggota
TerabasNews, Bangka Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan melakukan pengecekan terhadap barang inventaris seperti senja api (Senpi) dan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota polres Bangka Selatan di lapangan, Senin (12/9/2022).
Pengecekan itu dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang inventaris seperti senpi dan kendaraan bermotor yang berdampak pada hukum.
Pengecekan barang inventaris, mulai dari Senpi hingga kendaraan bermotor roda dua, empat dan truk pengangkut personel dilakukan langsung oleh Kapolres AKBP Joko Isnawan didampingi Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.
AKBP Joko Isnawan mengatakan, pemeriksaan senpi dan kendaraan bermotor rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali, dengan tujuan bagaimana kesiapan barang inventaris ini siap digunakan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
“Pemeriksaan barang inventaris yang terdiri dari senjata api dari berbagai jenis yang digunakan anggota dan juga kendaraan dinas rutin dilakukan setiap sebulan sekali. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kelalaian dalam penggunaan dan perawatan terhadap senjata api yang di pegang masing-masing anggota,” kata AKBP Joko Isnawan.
Ia menghimbau kepada seluruh anggota polres Bangka Selatan yang memegang senpi maupun kendaraan dinas agar digunakan sesuai dengan SOP dan keperluan saat berdinas.
“Bagi anggota yang menggunakan senpi tetap ikuti SOP dalam penggunaannya, sedangkan yang izin senpinya sudah mati kita instruksikan untuk mengurus perizinan senpi yang baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedepan akan ada pemeriksaan dari Mabes Polri terkait masalah barang inventaris yang ada di Polres Bangka Selatan. (rus)