Tegas dan Rasional

Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Demi Lindungi Perempuan dan Anak

0 10

TerabasNews, KOBA – Untuk meningkatkan pelayanan, penanganan dan perlindungan terhadap perempuan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bateng melaksanakan kegiatan penguatan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pelaksanaan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng, Jumat (08/07/2022).

Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Negara, terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Pemerintah dalam hal ini wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang membuka kegiatan tersebut mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif yang luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak.
Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas.

“Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik mereka,” jelas Algafry.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga disebabkan faktor lain diantaranya disebabkan faktor budaya, faktor kemiskinan, dan faktor lain yang tidak dapat memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Algafry menyampaikan saat ini pemerintah Kabupaten Bateng terus proaktif baik sebagai fasilitator, regulator maupun operator dalam hal pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak, dengan melibatkan lintas sektor penanganan perlindungan perempuan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bateng, Dede Lina Lindayanti, menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk dapat memperkuat koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integritas sinkronisasi dan sinergitas pembangunan dalam urusan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten BangkaTengah.

“Kegiatan kali ini diikuti 80 peserta, dengan materi tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif psikologi dan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan berbasis gender,” terangnya.

Narasumber yang hadir pada kegiatan ini berasal dari Polres Bangka Tengah, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, HIMPSI (Himpunan Psikologi) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala DPPKBPPA.*

Penulis: Ristin

Leave A Reply

Your email address will not be published.