80 Persen CPNS Formasi 2021 Berasal dari Bangka Selatan
TerabasNews, Bangka Selatan – Sebanyak 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berasal dari daerah setempat.
Hal itu, dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno dalam sambutan penyerahan 54 Surat Keputusan (SK) CPNS formasi 2021, Senin (23/5/2021).
Ia mengatakan, jumlah pelamar CPNS Formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 686, namun setelah terverifikasi menjadi 529 pelamar.
“Dari total 529 pelamar setelah dilakukan seleksi mulai dari administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada akhirnya di tetapkan dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 54, yang secara simbolis SK CPNS mereka diserahkan oleh Bupati,” kata Suprayitno, Senin (23/5/2022).
Lenih rinci, Suprayitno meyebutkan dari total 54 CPNS yang menerima SK berasal dari beberapa daerah, yakni Medan 1 orang, Palembang 2 orang, Jakarta 3 orang, Jambi 8 orang dan sisanya berasal dari Bangka Selatan.
“Alhamdulillah 80 persen CPNS Formasi 2021 merupakan anak-anak kita dari Kabupaten Bangka Selatan yakni berjumlah 40 orang, yang artinya secara kuantitas anak-anak Bangka Selatan bisa dan mampu bersaing untuk lulus CPNS formaai 2021,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah penyerahan SK, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus menjalankan tugas selaku CPNS selama kurang lebih satu tahun, melaksanakan pendidikan latihan dasar yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
“Sesuai dengan regulasi Kemenpan RB Nomor 23 tahun 2019, bahwa kurang dari 10 tahun tidak boleh mengajukan untuk mutasi dari tempat saudara ditempatkan. Jika mengajukan untuk mutasi kurang dari 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri dari CPNS Pemkab Bangka Selatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Suprayitno meminta kepala OPD, setelah nanti CPNS ditempatkan di leading sektor mulai dari OPD sampai ke kecamatan segera membuat surat pernyataan perintah melaksanakan tugas (SPMT) di masing-masing OPD. Karena itu, menjadi dasar bahan evaluasi sampai tingkat akhir.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jadikan seluruh tugas yang diemban sebagai ibadah, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Mengabdilah untuk kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya. (rus)