Tegas dan Rasional

Dua Pemuda di Toboali Diciduk Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Basel

0 174

TerabasNews, Toboali – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bangka Selatan.

Kali ini, dua orang pemuda SB alias Aak (27 tahun) dan HS alias Bobo (28 tahun) warga Jalan DR Wahidin Kelurahan Toboali Kabupaten Bangka Selatan berhasil diamankan tim Cheetah Satres Narkoba Polres Basel.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak tujuh paket dengan berat bruto 2,51 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah sizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menyatakan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan berkat laporan dari masyarakat.

“Kedua tersangka ini berhasil diamankan di depan warung yang berada di Gang Air Durin, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Iptu Husni Afriansyah.

Ia mengatakan, dari kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket narkotika jenis Sabu siap edar dengan berat bruto bruto 2,51 gram.

“Selain barang bukti narkotika, kita juga kami jiga mengamankan 1 buah botol pecahan dari beling bekas, 1 unit handphone Android dan selembar bukti hasil transfer Bank senilai Rp 810.000,- diduga hasil transaksi narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.