Tegas dan Rasional

Pemkab Bangka Selatan Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman

0 41

TerabasNews, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima piagam perhargaan predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai kepatuhan 85,46.

Piagam perhargaan diterima langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi wakil Bupati Debby Vita Dewi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar, Jumat (21/1/2022) di Puri 56 hotel dan Resto Pangkalpinang.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, dengan diterimanya penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, pihaknya akan terus membenahi dan meningkatkan sistem pelayanan publik agar dapat memudahkan masyarakat.

“Terima kasih kepada pegawai kami yang telah berupaya memberikan pelayanan sesuai SOP, sehingga Pemkab Bangka Selatan mendapat predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” kata Riza Herdavid, Jumat (21/1/2022).

Ia meminta kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP.

“Kami terus benahi mulai dari sistemnya, hingga kepada petugas yang melayani, sehingga masyarakat kita terlayani dengan baik,” ujarnya.

Riza menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pejabat atasan atau kepada dirinya langsung, jika menemukan adanya pegawai yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan tidak sesuai SOP.

“Jangan takut untuk melaporkan ke kami jika ada pegawai kami yang tidak melayani masyarakat dengan baik, biar nanti bisa kami evaluasi karena niat kami ingin membenahi semuanya secara perlahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.