Tegas dan Rasional

37 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Bangka Selatan

0 232

TerabasNews, Toboali – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan menggelar razia bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (4/1/2022) sore.

Sebanyak 37 pengendara terjaring razia Satlantas Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan tidak melengkapi surat kendaraan lalu lintas dan atribut saat berkendara seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan melebihi kapasitas ketentuan kendaraan.

Kasatlantas Polres Bangka Selatan AKP Andi Eko Wardana mengataan, razia yang dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, dengan target pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Dalam kegiatan ini kami pelan-pelan memberikan imbauan kepada masyarakat Toboali, karena selama ini disiplin berkendara kurang jadi memberikan contoh wajib memakai helm saat berkendara,” kata AKP Andi Eko Wardana.

Ia menuturkan, dalam razia tersebut, pihaknya fokus pada pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, dan mobil bak mengangkut penumpang karena itu fatal ketika terjadi lakalantas.

“Kedepannya kami akan menilang pengendara yang tidak memiliki SIM dan tidak membayar pajak kendaraannya. Dan agi pengendara di bawah umur kami panggil orang tua dan kendaraannya, tetap kami tilang,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, jika pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengendara untuk melengkapi kelengkap saat berkendara di Jalan Raya, Toboali, Bangka Selatan. Jika ada pengendara yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan untuk menindaklanjuti pengendara dengan menilangnya.

“Hari ini ada beberapa pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan helm dan anak di bawah umur yang kami tilang. Untuk kendaraan yang kita tilang ini sebanyak 37 kendaraan yang terdiri dari 35 motor dan 2 mobil bak mengangkut penumpang,” jelasnya.

Andi menambahkan, 37 pengendara yang terjaring razia tersebut ditilang di tempat dan para pelanggar pun harus membayarkan ke negara melalui E-Tilang.

“Setelah dibayar barang bukti bisa langsung dibawa dengan catatan harus menggunakan helm, sedangkan untuk knalpot racing harus diganti dan sementara kami sita untuk barang bukti,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Toboali, Bangka Selatan, agar segera melengkapi surat dan menggunakan helm saat berkendara di Jalan Raya guna mengantisipasi resiko fatal saat terjadinya kecelakaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.