TerabasNews, Pangkalpinang-Wakil Wali kota Pangkalpinang sampaikan pidato atas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Kamis,(16/9) di ruang sidang paripurna DPRD kota Pangkalpinang
Dalam kesempatan sidang paripurna kedua masa persidangan kesatu tahun 2021 Wakil Walikota M. Sopian mengatakan penyampaian nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD kota Pangkalpinang tahun 202.
“Ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021,”ungkapnya
M. Sopian juga menjelaskan dalam kondisi pandemi Covid 19 ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak pandemi Covid 19.
“Semoga pandemi Covid 19 segara berakhir dan geliat kegiatan masyarakat dapat berjalan sepeti semula dengan tatanan hidup normal yang baru,”ujarnya
Selanjutnya secara singkat perubahan anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021,dari sisi penerimaan pendapatan daerah semula dianggarkan Rp. 890,7 miliar berubah menjadi sebesar Rp. 916,9 miliar
“Pendapqtan asli daerah semua dianggarkan Rp. 137,4 miliar berubah menjadi Rp. 142,4 miliar. Dana tranfer semula dianggarkan Rp. 753,2 miliar dan pendapatan daerah yang sah,pada perubahan APBD TA. 2021 dianggarkan Rp. 35.1 miliar,”tegasnya
Wakil Wali kota Pangkalpinang menyebutkan rencana alokasi belanja pasa nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan Rp. 935,08 miliar berubah menjadi Rp. 1,01 triliun
“Defisit anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp. 44,3 miliar,berubah menjadi Rp. 102,1 miliar,”kata M. Sopian
Penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan Rp. 48,3 miliar berubah menjadi Rp. 95,8 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tetap dianggaran sebesar Rp. 4 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal
“Pembiayaan netto dianggarkan Rp. 91,8 miliar dari sebelumnya Rp. 44,3 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 10,3 miliar,” pungkasnya
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…