Danrem 045/Gaya dan Forkopimda Rakor Percepatan Vaksinasi Massal
TerabasNews, Pangkalpinang. Penrem 045/Garuda Jaya – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Gubernur Babel Dr H Erzaldi Rousman SE MM, Kapolda Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat, Ketua DPRD Herman Suhadi, Kajati I Made Suarnawan dan Kadinkes Provinsi melaksanakan Rapat Koordinasi percepatan vaksinasi massal Covid-19 serentak di wilayah Babel.
Selain itu Rakor juga dihadiri secara Vidcon oleh Dandim dan Kapolres serta Forkopimda Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Babel. Turut hadir Kadinkes, Kepala Gugus tugas Covid-19 dan unsur terkait secara virtual yang di laksanakan Senin 28/06/2021 di Mapolda Babel.
Danrem dalam kegiatan tersebut mengatakan untuk percepatan vaksinasi massal Covid-19 secara serentak di wilayah Bangka Belitung harus berkolaborasi antar instansi, satu gerak, satu kata, satu langkah dan satu tujuan dalam mensukseskan Vaksinasi tersebut.
Komandan menegaskan dalam pengerahan massa akan melibatkan para Dandim dan Kapolres serta unsur TNI – Polri lainnya di daerah, sedangkan yang akan melaksanakan penyuntikan Vaksin disiapkan dari Dinkes.
Sementara Gubernur mengatakan semua unsur harus bersama-sama mensuskseskan program nasional tersebut dengan menentukan data masyarakat yang ada di Babel.
Gubernur menjelaskan bahwa tenaga vaksinator yang ada di Babel sudah cukup banyak, tetapi mengalami kendala disebabkan oleh keterlambatan pasokan vaksin dari pusat, selain itu masih ada masyarakat yang tidak mau divaksin.
Selanjutnya Kapolda mengatakan tentang Revisi Target Vaksinasi dari Bapak Presiden, semula satu juta/hari menjadi dua juta/hari memerlukan perhatian bersama untuk mencapai target tersebut.
Pengerahan calon vaksin agar TNI dan Polri dapat menggerakan masyarakat yang ada diwilayahnya dan melibatkan tokoh masyarakat ikut berperan membantu mensosialisasikan program vaksinasi.
Kapolda mengharapkan adanya inovasi dari para Forkopimda Kab/Kota agar masyarakat mau divaksin dan mencari lokasi serta antar jemput terhadap masyarakat yang akan divaksin. (R H. Penrem).