Polres Kudus Melalui polsek Gebok mendukung Penuh Percepatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Kecamatan Gebog
TerabasNews, Kudus – Delapan warga kecamatan Gebog Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang terpapar Covid-19 dipindahkan untuk melaksanakan isolasi terpusat Covid-19 salah satunya di Gedung Diklat Sonyawareh yang berada di Desa Menawan Kecamatan Gebog Kudus.
Pemindahan warga yang terkonfirmasi Covid-19 ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Gebog, Koramil Gebog, Kecamatan Gebog serta PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kudus, Pemkab Kudus telah menyiapkan Gedung isolasi terpusat baik tingkat Kabupaten, kecamatan hingga Desa dengan tujuan utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Gebog AKP Abdul Fatah mengungkapkan bahwa Polres Kudus dalam hal ini Polsek Gebog mendukung penuh kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Gebog.
“Bersama Koramil dan dari Kecamatan Gebog serta petugas PPKM Mikro, kami mendukung tugas penanganan Covid-19. Dan untuk lokasi isolasi terpusat di kecamatan Gebog ini, akan dijaga oleh petugas gabungan dan Tim Medis,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa petugas gabungan di wilayah kecamatan Gebog terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan menggencarkan patroli woro woro imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan serta operasi penegakkan protokol kesehatan.
“Terus kita gencarkan kegiatan pencegahan, namun demikian kita harapkan peran serta dari masyarakat untuk membiasakan protokol kesehatan. Minimal 5 M dan 3T harus dilaksanakan,” tandas Kapolsek Gebog. (Nyaman).