Terapkan Protokol Kesehatan, Babinsa Kel. Kantor, Kodim 1203/Ktp Bersama Satgas RT Tangguh Bagikan Masker Kepada Warga
TerabasNews, Ketapang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Kopda Gunawan, Babinsa Kelurahan kantor,Koramil 1203-12/MHU, Kodim 1203/Ktp, bersama Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan patroli dan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Kali ini Kegiatan patroli dilaksanakan diwilayah RT 08/RW 03 Kelurahan kantor Kec Delta Pawan Kab. Ketapang, tampak para Satgas RT Tangguh tersebut membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan protokol kesehatan
Kopda Gunawan mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW Tangguh.
Sementara itu Kades Kelurahan kantor, Mac Alter Sampouw, SE berpendapat “Yang terpenting dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni perlunya kerja sama dan yang terpenting adalah komitmen dan konsistensi kita, sampai warga benar-benar faham apa itu 5M dan 3T, semoga pandemic ini cepat berakhir “ucap Pak Kades mengakhiri.
(Pendim 1203)