TerabasNews, Pangkalpinang, – Untuk menampung pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerahnya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina sementara pasien COVID-19.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, untuk menampung pasien terpapar COVID-19, maka Pemkot menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina.
“Tempat karantina di hotel Jati Wisata, disiapkan sebanyak 20 tempat tidur untuk pasien COVID-19,” Ujar Wali Kota.
Ia mengatakan, tempat karantina pasien COVID-19 di hotel Jati Wisata sudah siap untuk di tempatkan pasien yang terkonfirmasi.
“Kita berharap kasus konfirmasi COVID-19 di kota Pangkalpinang bisa cepat turun dan aman,” kata Molen.
Molen mengatakan, pasien positif di Pangkalpinang beberapa hari ini mengalami penurunan, dan mudah mudahan tren terus turun.
Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering untuk mencuci tangan. (hend)
TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui program SEPERADIK menggelar acara senam kolaboratif bersama yang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani, bersama istri Noni Hidayat…
TerabasNews, Jakarta, 8 Mei 2025 — Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 siap digelar di…
TerabasNews, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat.…
TerabasNews, Pangkalpinang – Memperingati Hari Buruh Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Bangka…