TerabasNews, Pangkalpinang, – Untuk menampung pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerahnya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina sementara pasien COVID-19.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, untuk menampung pasien terpapar COVID-19, maka Pemkot menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina.
“Tempat karantina di hotel Jati Wisata, disiapkan sebanyak 20 tempat tidur untuk pasien COVID-19,” Ujar Wali Kota.
Ia mengatakan, tempat karantina pasien COVID-19 di hotel Jati Wisata sudah siap untuk di tempatkan pasien yang terkonfirmasi.
“Kita berharap kasus konfirmasi COVID-19 di kota Pangkalpinang bisa cepat turun dan aman,” kata Molen.
Molen mengatakan, pasien positif di Pangkalpinang beberapa hari ini mengalami penurunan, dan mudah mudahan tren terus turun.
Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering untuk mencuci tangan. (hend)
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…