Tegas dan Rasional

Bersama Forkopimda, Satgas Covid – 19 Menggelar Rakor Di Makodim 0105/Abar

0 13

TerabasNews, Aceh Barat – Dalam upaya pengendalian terkait perkembangan dan penanganan Covid – 19, Satuan Tugas ( Satgas ) Aceh Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi penanganan Covid – 19 serta pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro yang ada di Desa – Desa. Rapat Kordinasi ini berlangsung di Ruangan Kerja Kodim 0105/Abar bertempat di Jalan lmam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (28/4/2021)

Rapat Koordinasi Satgas Covid – 19 di Pimpin langsung oleh Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., dan Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, S.I.K., dengan dihadiri Sekda Marhaban, S.E., Kadis Kesehatan Syarifah Junaidah, S.K.M., Kepala BPBD Mukhtarudin, Ketua MPU Tgk. Abdurani Adian, Pasi Ops Kodim 0105/Abar Letda lnf Desman dan Humas Pemda Aceh Barat Amril.

Dalam arahannya, Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P, meminta kepada Satgas Penanganan Covid – 19 untuk tetap fokus dalam mencegah maupun mengendalikan wabah ini, terlebih saat ini bulan Ramadhan yang tentunya banyak menciptakan berbagai macam kegiatan, baik keagamaan maupun aktifitan lainnya.

“Sebagai Tim Satgas, kita harus tetap fokus dan bekerja ekstra dalam menyikapi dan menanggulangi pandemi Covid – 19 di Aceh Barat ini. Karena menurut isu yang berkembang, Covid – 19 masih meningkat dan kita jangan sampai kecolongan”, ungkap Dandim

Selain itu, Dandim mengajak untuk terus melakukan upaya – upaya agar bisa meminimalisir penyebaran Covid – 19. Misalnya melalui PPKM berbasis Mikro yang ada di setiap Desa, karena Posko ini dinilai sangat efektif dan efesien serta mampu mendeteksi penularan Covid – 19 secara cepat.

“Posko PPKM Mikro yang ada di Desa adalah bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid – 19 yang diperkuat melalui 3 T (Testing, Tracing dan Treatment). Dan Rakor ini merupakan respon cepat kita dalam menangani pandemi ini, karena kita tidak mau masyarakat kita terpapar”, Ucap Dandim menambahkan

Sementara itu, terkait mudik lebaran, melalui Rakor ini Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, S.l.K menegaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan instruksi larangan mudi.

“Melalui rapat ini kami sampaikan kepada Tim Satgas agar mewaspadai jelang mudik lebaran. Kami juga menghimbau untuk masyarakat saat akhir Ramadhan supaya tidak mudik, terlebih masyarakat yang dari luar masuk ke Aceh Barat. Sekali lagi jangan mudik, sayangi keluarga anda, lebih baik mencegah dari pada terkena wabah. Jika ada yang tetap mudik, maka kita akan memberikan sanksi”, tegas Kapolres. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.