TerabasNews, Bangka Barat –
Koordinator Angla Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dalam hal ini Danposal Muntok Kapten Laut Y Prabowo, mengatakan bahwa dalam menerapkan aturan baru terkait Surat edaran baru pembatasan bepergian bagi penumpang yang menyebrang dengan persyaratan prokes rapid antigen berlaku 1×24 jam tidak ada hambatan semua pelaku perjalanan mematuhi aturan tersebut.
“Dalam satu hari ini penumpang yang berangkat untuk sampai dengan siang ini sebanyak 254 orang menuju Palembang. Alhamdulilah rekan rekan tim verikasi kita tetap semangat dalam mendukung upaya pemerintah menjalankan intruksi tersebut,” katanya.
Untuk adanya ekstra trip dari Palembang, pihaknya juga tetap berusaha mengawasi prokes penumpamg yang datang dan Alhamdulillah sampai saat ini masih lancar.
“Namun kemarin petugas kita hanya sekali menemukan penumpang yang ikut supir truk sehingga kita arahakan untuk rapid antigen,” ujarnya.
Danposal Muntok berharap seluruh unsur terkait agar tetap sinergis dalam menerapkan aturan baru ini dan seluruh element masyarakat kami mohon untuk tetap mentaati aturan prokes bagi pelaku perjalanan di mana kabupaten Babar sendiri mulai adanya peningkatan kasus covid hanya karena tidak patuh Prokes 5 M. (**)
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…
TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…
TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…