Tegas dan Rasional

PRESS RELEASE LAUNCHING ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENTKE-TLE) SATLANTAS POLRES KUDUS

0 12

TerabasNews – Polres Kudus. Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegakan
hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan
menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Launching E-TLE Satlantas dilaksanakan secara serentak nasional di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mulai berlaku pada hari ini Selasa, 23 Maret 2021.

Sebagai informasi di Kabupaten Kudus telah dipasang kamera E-TLE untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang tersebar di 5 (lima) titik yaitu :

  1. Traffic Light Mejagan Kudus
  2. Traffic Light Penthol Kudus
  3. Traffic Light Barongan Kudus
  4. Traffic Light Simpang Tujuh Kudus 5. Traffic Light DPRD Kudus.
    Dan untuk titik-titik lainnya akan dilakukan pemasangan secara bertahap dalam waktu dekat.

Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang telah membantu dan memfasilitasi Program ETle ini, ke
depan kami berharap pemerintah Kabupaten Kudus selalu mensuport Program E-Tle ini
Kamera E-TLE mempunyai kemampuan mendeteksi berbagi jenis pelanggaran lalu lintas antara lain:

  1. tidak mengenakan sabuk keselamatan
  2. menggunakan ponsel saat berkendara
  3. tidak menggunakan heim bagi pengendara roda dua 4. menerobos lampu merah
  4. pelanggaran marka jalan
  5. pelanggaraan batas kecepatan.

Selain Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah menghadirkan inovasi KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor).Inovasi KOPEK bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE. Kamera Kopek terpasang pada helm kendaraan patroli
roda 2 (dua) untuk merekam pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah polres kudus saat anggota lalu lintas melaksanakan patroli.(nyaman).

Leave A Reply

Your email address will not be published.