Tegas dan Rasional

DPRD Babel Bersama Stakeholder Kaji Rencana Penyertaan Mosal Bank Sumsel dan BPRS

0 93

TerabasNews – PANGKALPINANG – Pansus Raperda Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang para stakehoder untuk mengkaji rencana penyertaan modal kepada kedua bank tersebut. Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemprov Babel.

“Kita meminta laporan kinerja tahun 2020 Bank Sumsel Babel dan BPRS,” kata Ketua Pansus Raperda Inisiatif Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel dan BPRS DPRD Babel, Efredi Effendi saat dibincangi wartawan di gedung DPRD Babel, Rabu (25/11).

Dia mengungkapkan, bank yang sudah mendapat rekomendasi dari OJK dan dinyatakan sehat yakni, Bank Sumsel Babel. “Sementara untuk BPRS, kita belum melakukan kunjungan kerja ke OJK berkaitan dengan bank ini, jadi hari ini paparan dari BPRS dulu, kalau Bank Sumsel Babel sudah selesai,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk menentukan hasil akhirnya nanti tergantung dari laporan kinerja ini. “Nanti berkembang di tanya jawab, nanti kita lihat bagaimana rasio keuangannya (BPRS-red), laba ruginya bagaimana, dividen nya bagaimana,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Babel, Herman Suhadi menambahkan, pihaknya akan mengkaji secara mendalam terkait rencana penyertaan modal ini, apalagi seperti diketahui APBD Provinsi saat ini sedang mengalami defisit.

“Kemudian kita juga akan melakukan pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu, kami dari pansus sangat menerapkan faktor kehati-hatian, maka pada hari ini kami mengundang hampir seluruh stakeholder. Bahkan tim analis investasi Babel juga kami undang untuk melihat sejauh mana kelayakan daripada penyertaan modal ini yang tentunya juga investasi daerah,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak eksekutif, disampaikan dia, pengajuan raperda penyertaan modal ini bertujuan untuk menghindari delusi karena saham Pemprov di Bank Sumsel Babel hanya sebesar 2,7 persen, sementara pada 2021 mendatang, hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan maupun di Babel mengikutsertakan penyertaan modal.

“Oleh karena itu, kawan-kawan eksekutif berpikir seandainya kita tidak menyertakan modal pada tahun 2021, maka dividen kita akan mengecil, karena kecilnya persentase saham kita. Akan tetapi walaupun demikian kami dari pansus berpikir terlepas dari keadaan APBD, keadaan sahamnya itu yang paling kita pikirkan adalah kepatutan dan kewajaran dengan kondisi kita saat ini,” tandasnya. (adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.