Pemerintah Pusat Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Covid-19 Selama Pilkada
TerabasNews – PANGKALPINANG – Pemerintah pusat melalui Kemendagri RI menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada serentak tahun 2020 melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Vidcon Dishub Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (9/9/20).
Menkopolhukam RI, Mahfud MD dalam arahan mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 seiring akan dilangsungkan pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti.
“Perhatian pemerintah yang pertama adalah protokol kesehatan selalu untuk rakyat, sehingga pilkada harus berjalan di kerangka tersebut,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pilkada di suatu daerah dapat diadakan dengan syarat protokol kesehatan dijalankan, supaya penularan Covid-19 dapat ditekan, namun tetap menjaga nilai – nilai demokrasi.
Catatan dari Bawaslu RI, terdapat 141 pelanggaran pada pendaftaran hari pertama dan sebanyak 102 kasus pelanggaran hari kedua. KPU RI mencatat sebanyak 37 bapaslon positif Covid-19.
Deputi intelijen BIN mengatakan tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pilkada, bahwa DPR RI bersama KPU RI menyepakati pemungutan suara pada pilkada serentak dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan.
Pada tahapan pertama pilkada serentak di 270 daerah dengan 583 bapaslon menunjukkan adanya ketidakkepatuhan atas penerapan protokol Covid -19.
“Proses pendaftaran melakukan kerumunan massa dan arak-arakkan dari pendukung bapaslon di 245 daerah, sehingga menimbulkan kasus Covid-19 meningkatkan kasus dalam minggu terakhir sebanyak 3.000 kasus,” ujarnya.
Untuk itu melalui kerja sama dengan pemda, kepolisian, dan TNI, bawaslu memiliki otoritas menegakkan aturan pilkada berupa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
“KPU dan bawaslu berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan merumuskan model kerja sama penegakan disiplin protokol kesehatan dan melakukan pembentukan monitoring protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arif Budiman menuturkan, 270 daerah telah melaksanakan tahapan pilkada sejak 15 juni 2020 dengan jumlah bapaslon sebanyak 730 pasangan, dari jumlah tersebut 25 bapaslon gubernur dan wakil gubernur, 609 bapaslon pasangan bupati dan wakil bupati, dan 100 bapaslon pasangan wali kota dan wakil wali kota.
Untuk itu, dirinya menegaskan dalam rakor kali ini agar mengupayakan hal seperti ini tidak terjadi lagi, sehingga pilkada tetap terhindar dari Covid-19 dan demokrasi berjalan.
Kegiatan ini diikuti oleh para menteri, dan pejabat tinggi yang terkait, KPU, bawaslu, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.
Dari Pemprov. Babel hadir Wakil Gubernur Abdul Fatah didampingi oleh Kepala Kesbangpol Tarmin AB, Kapolda Babel, Danrem Babel, Kejati Babel, serta forkopimda lainnya. (Ha)