Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Keberadaan pengemis (gepeng) dan pengamen sudah mulai kembali marak berkeliaran di beberapa sudut Kota Pangkalpinang terutama diperempatan jalan raya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dede Purnama Alzulami mengaku, dirinya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengemis dan pengamen tersebut.
Mengatasi permasalahan ini, dijelaskan dia, ada peraturan daerah yang mengatur tentang pengemis dan pengamen jalanan, yakni larangan untuk memberikan bantuan apapun di jalan raya.
“Makanya kita berharap kepada pihak eksekutif khususnya Dinas Sosial, wajib melakukan pendataan, kita dapat informasi bahwa mereka ini adalah korban Covid-19, saya tidak akan bisa memastikan mereka korban Covid-19 ataupun tidak, kecuali sudah ada data,” kata Dede kepada wartawan, Rabu (2/9).
Anggota dewan Dapil Pangkalpinang ini menambahkan, fungsi pendataan ini untuk mengetahui usia para pengemis dan pengamen agar dapat dicarikan solusi yang tepat kepada mereka.
“Kalau usianya masih pelajar, maka pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi proses pembelajaran mereka, kemudian bagi mereka yang belum mempunyai keahlian, kecakapan dalam bekerja, pemerintah juga hadir untuk memfasilitasi mereka, sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki,” terangnya.
“Apabila sudah dilakukan pendataan dan pembinaan, namun para pengemis dan pengamen itu masih berkeliaran, maka Sat Pol PP wajib tindak tegas,” timpalnya.
Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan pengemis dan pengamen ini harus segera ditindaklanjuti, karena Kota Pangkalpinang ini merupakan cermin dari Bangka Belitung.
“Siapapun yang datang ke Babel, akan masuk ke Pangkalpinang, maka dari itu, tata kota harus bagus, kemudian kesan orang luar pun harus bagus terhadap daerah ini,” ujarnya. (*)
