Pertamina Tanggapi Surat Edi Nasapta, Pasokan BBM Belitung Ditambah, Realisasinya Akan Dikawal
TerabasNews, BELITUNG, 24 September 2026 — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai NasDem, Edi Nasapta, menerima tanggapan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel atas surat permohonan penambahan pasokan darurat BBM untuk Pulau Belitung yang disampaikannya pada 21 September 2026.
Melalui surat Nomor 182/PPNEG0000/2026-S9 tertanggal 24 September 2026, Pertamina menyampaikan rencana peningkatan penyaluran, percepatan pengiriman pasokan, serta optimalisasi pelayanan SPBU di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Edi mengapresiasi tanggapan tersebut dan meminta agar langkah yang disampaikan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons Pertamina terhadap surat yang kami sampaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian BBM tersedia di SPBU dan antrean segera terurai. Karena itu, realisasi pasokan dan pelayanan di lapangan akan terus kami kawal,” ujar Edi.
Dalam suratnya, Pertamina menyebut rencana pengiriman harian dari Fuel Terminal Tanjung Pandan selama masa pemulihan stok pada 20–30 September 2026 sebesar 280–300 kiloliter. Angka tersebut disebut meningkat sekitar 6–13 persen dibandingkan rata-rata realisasi harian pada 1–18 September 2026, dalam penjelasan mengenai upaya menjaga ketersediaan BBM, khususnya Pertalite.
Pertamina juga melaporkan pembongkaran sejumlah pasokan pada 20, 22, dan 23 September. Sementara itu, kapal OB Royal 1 yang membawa Pertamax dan Pertalite diperkirakan tiba pada 25 September, disusul SPOB Seagul 201 dengan kedua jenis BBM tersebut pada 27 September. Jadwal kedatangan masih bergantung pada cuaca dan kondisi pasang surut.
Selain pengiriman melalui kapal pengangkut BBM, Pertamina menyebut tiga unit mobil tangki Pertamax telah dikirim melalui ASDP pada 19 dan 22 September.
Menurut Edi, tambahan pasokan perlu diikuti distribusi yang merata dan kepastian pelayanan di setiap SPBU.
“Ukuran keberhasilannya adalah masyarakat semakin mudah mendapatkan BBM. Kami meminta Pertamina memastikan berapa yang benar-benar disalurkan, SPBU mana saja yang menerima, serta kapan pelayanan ditargetkan kembali normal,” tegasnya.
Pertamina turut menginstruksikan SPBU untuk menjalankan pelayanan pukul 06.30–20.00 WIB dan mengoptimalkan operator pada setiap pulau pompa. Edi meminta pengaturan tersebut didukung ketersediaan BBM yang memadai.
“Antrean panjang menyita waktu masyarakat dan mengganggu kegiatan ekonomi. Warga Belitung dan Belitung Timur membutuhkan pelayanan yang lancar, termasuk kepastian tersedianya kembali Pertamax agar masyarakat memiliki pilihan sesuai kebutuhannya,” katanya.
Terkait permintaan Pertamina agar pemerintah daerah memetakan kebutuhan BBM per sektor, Edi mendukung penyusunan data kebutuhan yang akurat sebagai dasar evaluasi pasokan dan pengusulan tambahan kuota apabila diperlukan.
“Pemetaan kebutuhan perlu segera dikerjakan bersama. Pada saat yang sama, pemulihan pasokan harus terus berjalan. Kami ingin kebutuhan masyarakat ditangani secara nyata dan distribusinya dapat dipantau dengan jelas,” tutup Edi.