Tegas dan Rasional

Sengketa Lahan Desa Jeriji: PT FAL Siap Kompensasi 262 Hektare, Pemdes Ajak Masyarakat Tetap Kondusif

0 282

TerabasNews, TOBOALI — Kepala Desa Jeriji, Wiwin Suseno, menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyelesaian sengketa lahan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya (FAL) menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi tuntutan kompensasi yang diajukan masyarakat, termasuk anggota kelompok tani yang terdampak.

Wiwin menilai kesepakatan yang tercapai merupakan langkah positif dan sesuai harapan masyarakat. Selanjutnya, Pemerintah Desa Jeriji akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung terhadap batas serta luasan lahan di lapangan.

“Alhamdulillah, RDP hari ini berlangsung dengan baik dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat. Perusahaan juga telah menyatakan kesiapan untuk mengakomodasi tuntutan anggota kelompok tani. Berikutnya, pemerintah desa akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut,” kata Wiwin kepada awak media.

Pemdes Jeriji akan segera berkoordinasi dengan pihak PT FAL maupun anggota kelompok tani guna menentukan waktu peninjauan lahan. Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga sangat diharapkan agar proses verifikasi berjalan objektif dan transparan.

“Kalau pemerintah daerah dapat ikut mendampingi, tentu lebih baik. Kita bisa turun bersama untuk memastikan kondisi dan batas lahan di lapangan sehingga tidak ada kesalahan ketika perusahaan melakukan pembayaran kompensasi,” ujarnya.

Masyarakat sebelumnya mengajukan klaim lahan seluas sekitar 463 hektare. Dari jumlah tersebut, PT FAL telah menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi untuk sekitar 262 hektare, yang angkanya masih akan dipastikan kembali melalui pengukuran dan verifikasi di lapangan. Sebagian lahan lainnya saat ini masih berada dalam penguasaan dua pihak yang berbeda.

Di tengah perkembangan tersebut, Wiwin mengajak masyarakat Desa Jeriji tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Ia meminta warga tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kondusif selama proses penyelesaian masih berjalan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang karena hari ini sudah ada perkembangan dan tuntutan masyarakat telah diakomodasi. Percayakan proses ini kepada pemerintah desa, BPD, dan Gapoktan untuk bersama-sama mengawal penyelesaiannya sampai tuntas. Alhamdulillah, sudah ada titik terang,” pungkasnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.