Tegas dan Rasional

Bupati Bangka Selatan Lantik Tujuh Kepala Desa Terpilih, Minta Amanah dan Layani Masyarakat dengan Adil

0 282

TerabasNews, TOBOALI — Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP secara resmi melantik tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Kamis (10/9/2026), di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan. Mereka akan menjalankan masa jabatan periode 2026–2034.

Ketujuh kepala desa yang dilantik berasal dari Desa Jeriji, Desa Delas, Desa Paku, Desa Simpang Rimba, Desa Bangka Kota, Desa Tiram, dan Desa Celagen. Prosesi pelantikan disertai pengambilan sumpah/janji jabatan secara khidmat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, perwakilan pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa, panitia Pilkades, serta keluarga besar kepala desa terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah mengemban amanah hingga terselenggaranya Pilkades Serentak 2026. Beliau juga meminta perhatian khusus terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, dengan menegaskan bahwa kinerja yang baik patut dipertimbangkan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan.

Bupati juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang membuat Pilkades Serentak berjalan aman, tertib, dan demokratis. Kepada tujuh kepala desa yang baru dilantik, beliau mendorong untuk aktif berkoordinasi dan memperkuat keanggotaan dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) guna saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antar desa.

Keberhasilan terpilihnya kepala desa perempuan dalam Pilkades kali ini juga disambut positif dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Bangka Selatan.

Bupati mengingatkan bahwa pelantikan adalah awal dari tanggung jawab besar, bukan akhir dari perjuangan.

“Perintah saya selaku kepala daerah, layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegas Riza.

Beliau menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Masa jabatan delapan tahun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai saya mendengar kalian mengabaikan keluhan rakyat desa masing-masing. Amanahlah dalam melaksanakan tugas. Delapan tahun bukan waktu yang singkat,” pesan Bupati.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa terpilih menjadikan jabatan sebagai sarana berbuat kebaikan dan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Berbuat baiklah, amanahlah. Kalau kita berbuat baik, insyaallah kebaikan itu akan kembali kepada kita. Demikian juga sebaliknya,” pungkasnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.