Tegas dan Rasional

Bupati Riza Herdavid Minta Pemerintah Desa Aktif Verifikasi Data Desil Masyarakat

0 282

TerabasNews, TOBOALI — Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP meminta pemerintah desa bersama Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait lebih aktif melakukan verifikasi terhadap perubahan data desil masyarakat. Arahan tersebut disampaikan saat pelantikan tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/9/2026).

Bupati menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait perubahan kategori desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Ia menegaskan pemerintah desa tidak boleh sekadar menerima data tersebut, melainkan ikut melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Saya minta seluruh dinas terkait bersama kepala desa membuat kolektif aduan terkait desil ini, karena banyak rakyat yang seharusnya menjadi penerima bantuan,” ujar Riza.

Akurasi data desil dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial dan pendidikan. Salah satu dampak yang disorot adalah terganggunya bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) akibat perubahan kategori desil yang tidak tepat. Riza mencontohkan mahasiswa yang semula berada di desil 4 berubah menjadi desil 6 meskipun kondisi ekonominya tidak berubah.

Oleh karena itu, Bupati meminta persoalan ini ditangani secara bersama melalui koordinasi Dinas Sosial, pemerintah desa, APDESI, dan instansi terkait. Sekretaris Daerah juga diminta segera mengoordinasikan langkah perbaikan data sekaligus berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai mekanisme pemutakhiran data desil.

“Kita memang tugasnya memperbaiki dan mengusulkan. Walaupun yang menentukan nanti desilnya turun atau naik tetap pemerintah pusat, saya selaku Bupati Bangka Selatan akan terus meng-update ini ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Sosial, agar desilnya sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Bupati menempatkan kepala desa sebagai ujung tombak akurasi data, karena merekalah yang paling memahami kondisi warga.

“Yang tahu fakta di lapangan adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Bapak kepala desa lebih tahu siapa masyarakat yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak layak,” katanya.

Ia menegaskan jangan sampai masyarakat yang berhak kehilangan haknya hanya karena ketidaktepatan data.

“Yang layak dibantu, bantu. Yang tidak layak, jangan dibantu. Hak rakyat harus diperjuangkan,” pungkasnya.

Tujuh kepala desa yang baru dilantik pun diharapkan menjadikan pemutakhiran data masyarakat sebagai salah satu prioritas pemerintahan desa, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.