Tegas dan Rasional

Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemprov Babel Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah

0 285

TerabasNews, Pangkalpinang — Dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/8).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Junita Sitorus, S.IP., M.Si., beserta jajaran dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama, S.STP., M.Si., beserta jajaran.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian koordinasi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana operasional Kanwil Ditjen Imigrasi Babel.

Melalui perjanjian tersebut, pemanfaatan aset daerah memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Pengaturannya mencakup objek barang yang dipinjamkan, jangka waktu, penggunaan, hak dan kewajiban para pihak, serta tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengamanan barang.

Bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan sarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Pemanfaatan aset daerah juga diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan.

Penandatanganan perjanjian sekaligus memperkuat koordinasi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.