Tegas dan Rasional

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Manfaatkan E-Marketplace, Buka Akses Pasar Pengadaan Pemerintah

0 273

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi untuk memanfaatkan lokapasar atau e-marketplace guna memperluas akses pasar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diambil untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus memberikan daya ungkit yang besar terhadap perekonomian daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Lokapasar (E-Marketplace) atau Toko Daring Ayomall yang berlangsung di Pangkalpinang.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi memiliki daya ungkit ekonomi yang sangat besar,” ujar Juhaini.

Beliau menjelaskan bahwa belanja pemerintah dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menggerakkan dunia usaha, meningkatkan produksi dalam negeri, memperluas pasar UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi. Dalam regulasi tersebut ditegaskan kewajiban alokasi paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk produk usaha mikro, kecil, dan koperasi hasil produksi dalam negeri. Selain itu, paket pengadaan dengan nilai pagu hingga Rp15 miliar diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil serta koperasi, dengan pengecualian untuk pekerjaan yang membutuhkan kemampuan teknis tertentu.

“Ini adalah peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha di Kota Pangkalpinang. Karena itu, peluang tersebut harus kita jemput, bukan kita tunggu,” tegasnya.

Juhaini menambahkan bahwa lokapasar atau e-marketplace, termasuk Toko Daring Ayomall, menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan produk pelaku usaha. Bagi pemerintah, sistem ini memungkinkan proses pengadaan berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan terdokumentasi. Bagi pelaku usaha, platform ini membuka akses yang lebih luas terhadap pasar pemerintah.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak menjadikan transformasi digital sekadar penggunaan aplikasi, tetapi diikuti perubahan cara kerja dalam proses pengadaan. Kebutuhan harus diidentifikasi dengan tepat, pemaketan memperhatikan peluang keterlibatan UMK, dan produk dalam negeri harus menjadi prioritas.

“Produk lokal yang memenuhi kebutuhan, spesifikasi, kualitas, dan ketentuan pengadaan harus mendapat ruang dalam ekosistem belanja pemerintah agar perputaran uang pemerintah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian masyarakat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku usaha lokal diimbau untuk meningkatkan kesiapan, mencakup legalitas usaha, kualitas produk, harga yang kompetitif, kapasitas produksi, pelayanan konsumen, hingga kemampuan pemanfaatan teknologi digital.

“Kita ingin produk lokal diproduksi, dipasarkan, dibeli, usaha lokal berkembang, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi daerah bergerak,” tambahnya.

Juhaini berharap kerja sama Pemkot Pangkalpinang dengan PT Air Mas Perkasa dalam pengembangan pemanfaatan Toko Daring Ayomall dapat berlanjut dan menghasilkan tindak lanjut nyata, sehingga digitalisasi pengadaan tidak berhenti pada sosialisasi semata.

“Teknologi bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik dan perekonomian daerah yang lebih kuat,” Ajarnya.(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.