Tegas dan Rasional

DPRD‑Pemprov Babel Sepakati KUA‑PPAS Perubahan 2026 serta Kerangka Anggaran 2027

0 722

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi telah mencapai kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA‑PPAS APBD Tahun 2027. Penandatanganan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026).

Selain menyepakati kerangka kebijakan anggaran tersebut, sidang paripurna sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Tahun 2027.

Usai rapat, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa dokumen yang baru disepakati ini masih berupa kerangka kebijakan bersifat umum dan belum memuat rincian teknis maupun alokasi pasti tiap program dan kegiatan.

“Poin dasarnya KUA‑PPAS ini kan gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Jadi sifatnya masih umum, belum masuk hal‑hal teknis sebagaimana nanti tertuang lengkap saat penyusunan APBD,” ujar Didit.

Ia menambahkan pembahasan mendalam beserta rincian anggaran baru akan dilakukan secara bertahap pada tahap selanjutnya. “Namanya saja kebijakan umum, tentu belum bisa dijabarkan secara terperinci — masih bersifat gambaran menyeluruh. Rincian teknisnya baru akan kita bahas lengkap pada tahap penyusunan rancangan APBD nanti,” tegasnya.

Ketua DPRD juga menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan alokasi anggaran bagi Inspektorat, baik dalam perubahan anggaran berjalan maupun rencana tahun depan, namun menegaskan bahwa hal‑hal tersebut belum dapat diuraikan secara spesifik karena tahap ini baru menyepakati arah kebijakan serta prioritas pembangunan.

Dengan kesepakatan ini, proses perencanaan keuangan daerah kini memasuki tahap penyusunan yang lebih mendalam, lengkap, dan terperinci sesuai urutan serta ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Dokumen ini menjadi landasan utama bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menentukan arah kebijakan belanja, prioritas pembangunan, serta pelayanan masyarakat — baik untuk penyesuaian pelaksanaan tahun berjalan maupun menyusun anggaran pembangunan tahun depan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.