Ketua DPRD Babel Terima Langsung Massa Aliansi Almaster Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Barang Bukti Timah dan Penyelesaian Hak Kebun Plasma
TerabasNews, PANGKALPINANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzalimi (Almaster) Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Babel, Selasa siang (4/8/2026). Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi penegakan hukum, pemenuhan hak kebun plasma, serta penyelesaian konflik kawasan hutan yang berlarut-larut.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima langsung perwakilan massa di lokasi aksi. Ia menegaskan lembaga legislatif berkomitmen penuh memfasilitasi dan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah kepastian hukum terkait ratusan ton timah yang disita Satgas Trisakti sejak tahun 2019. Perwakilan warga mendesak akses untuk mengecek langsung kondisi barang bukti guna memastikan tidak terjadi penyelewengan.
“Hasil pertemuan hari ini, mereka meminta kesempatan mengonfirmasi keberadaan timah yang diamankan Satgas sejak September 2019 hingga saat ini. Berdasarkan data sementara, barang yang disita berjumlah sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton balok timah yang disimpan di gudang Bursa Timah,” ujar Didit kepada awak media usai menerima perwakilan aksi.
Ia menambahkan, Satgas Trisakti akan berkoordinasi bersama PT Timah Tbk dan Kejaksaan Tinggi Babel untuk memfasilitasi pengecekan langsung keberadaan barang bukti tersebut oleh perwakilan masyarakat.
Selain persoalan tata kelola pertambangan, massa juga menyoroti belum terpenuhinya hak kebun plasma masyarakat di delapan desa. Almaster menilai ketidakpastian status kawasan hutan, tumpang tindih perizinan, serta lemahnya perlindungan hak adat semakin meminggirkan perekonomian warga lokal.
Perwakilan aksi menegaskan pergerakan ini merupakan saluran aspirasi konstitusional demi mendorong keadilan. Mereka menilai kondisi Bangka Belitung menghadapi krisis kepastian hukum dan keadilan ekonomi yang membutuhkan perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Massa mendesak kolaborasi nyata antara Pemerintah Provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk segera mengembalikan hak-hak masyarakat serta memulihkan tingkat kesejahteraan di daerah.