Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Apresiasi Keberhasilan Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 14,95 Ton Timah Ilegal
TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satuan Tugas Lapangan (Satlap) Tri Cakti yang menggagalkan dugaan penyelundupan bijih dan balok timah seberat 14,95 ton yang hendak dikirim ke Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dan aparat dalam menindak tegas praktik perdagangan timah ilegal yang merugikan negara serta merusak tata kelola pertambangan daerah.
Dalam pernyataannya di Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026), Yogi menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen nyata aparat untuk menutup seluruh celah yang dimanfaatkan pelaku guna mengirimkan hasil tambah tanpa melalui mekanisme perizinan dan perdagangan yang sah.
“Keberhasilan menggagalkan pengiriman timah ilegal ini patut kita apresiasi. Ini menunjukkan pemerintah serius memberantas praktik penyelundupan yang selama ini merugikan negara,” ujar politisi Fraksi Gerindra ini.
Ia menambahkan, praktik perdagangan timah di luar aturan tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara dan daerah, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat, merusak tata niaga mineral, serta mengancam keberlangsungan industri pertambangan yang taat aturan.
Yogi berharap keberhasilan ini tidak berhenti pada satu peristiwa semata, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal secara menyeluruh, mulai dari tahap penambangan, penampungan, hingga jalur distribusi ke luar daerah.
“Penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Ia juga mendorong seluruh instansi terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan ketat terhadap pergerakan komoditas timah, sehingga potensi penyelundupan dapat dicegah sejak dini. Dengan pengawasan yang semakin mantap, Yogi optimis tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta negara.
Rincian Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam berhasil menggagalkan pengiriman timah ilegal melalui Pelabuhan Pangkal Balam dengan menggunakan kapal KM Sewidu menuju Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan 159 kampil bijih timah kering seberat 7.950 kilogram serta balok timah berbagai jenis yang dikemas dalam 4 jumbo bag seberat 7.000 kilogram. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.
Komoditas tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan sengaja disamarkan dengan dicampur rongsokan plastik serta kardus untuk mengelabui petugas pemeriksa. Dari peristiwa ini, diperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp9,765 miliar, yang terdiri dari bijih timah senilai Rp5,565 miliar dan balok timah senilai Rp4,2 miliar.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Gudang Barang Terkontrol (GBT) Cambai PT Timah Tbk untuk keperluan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)