Tegas dan Rasional

Dinas Perkim Pangkalpinang Validasi 300 Data RTLH, Pastikan Bantuan Bedah Rumah Tepat Sasaran

0 287

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang memulai proses validasi data terhadap 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin penyaluran bantuan dari pemerintah pusat berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pembahasan mengenai persiapan pelaksanaan program tersebut dilakukan dalam rapat konsolidasi yang digelar di Gedung Tudung Saji, Rabu (3/6/2026). Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, dan dihadiri oleh para Camat serta Lurah se-Kota Pangkalpinang. Kegiatan juga diselenggarakan secara daring dari Ruang Rapat Sekda, dengan kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Satuan Kerja Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Usai rapat, Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, menegaskan bahwa koordinasi yang kuat di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi faktor penentu utama agar program renovasi rumah yang bersumber dari kementerian terkait dapat berjalan secara optimal. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyetujui kuota bantuan yang cukup besar untuk tahun ini.

“Intinya, kami baru saja melaksanakan rapat konsolidasi bersama camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, yang dihadiri langsung oleh Bapak Sekda, Asisten II, serta Kepala Satker Perumahan Bangka Belitung,” ujar Suharto.

“Kami berkoordinasi dengan para lurah untuk melakukan pendataan ulang terhadap rumah-rumah tidak layak huni yang akan mendapatkan bantuan dari kementerian melalui program BSPS. Target yang telah disetujui adalah sebanyak 300 unit rumah pada tahun 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan bahwa para lurah ditugaskan untuk melakukan verifikasi ulang di wilayah kerjanya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memperoleh data lapangan yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

“Langkah ini sangat penting dilakukan guna memastikan 300 keluarga di Kota Pangkalpinang dapat segera menempati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman dalam waktu dekat,” pungkasnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.