Tindaklanjuti SE Pembatasan Plastik, Wabup Debby Tinjau Toko Ritel Di Toboali
TerabasNews, TOBOALI – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Selatan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah toko ritel di wilayah Kecamatan Toboali, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan pemantauan ini didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agung Prasetyo Rahmadi, dan Kepala Dinas Informatika, Yuri Siswanto, beserta jajaran staf dinas terkait.
Dalam kesempatannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan. Adapun lokasi yang dikunjungi antara lain toko ritel DIY, Asoka, dan Indomaret.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa sejak tanggal 20 April, setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, kebijakan ini benar-benar dijalankan,” ujar Debby.
Dari hasil pemantauan, terlihat bahwa sebagian besar pelaku usaha telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Hal ini mendapat apresiasi positif dari Wakil Bupati.
“Alhamdulillah, toko-toko ritel yang kami kunjungi menyatakan komitmennya untuk menjalankan surat edaran tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah taat menindaklanjuti kebijakan ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Debby menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengedukasi konsumen. Ia meminta agar para pedagang menjelaskan alasan penghentian penggunaan kantong plastik dan menganjurkan masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri (tote bag) atau menggunakan keranjang belanja. Bagi konsumen yang tidak membawa tas, disediakan opsi pembelian tas berbahan kain.
“Kami berharap toko ritel dapat menjelaskan kepada konsumen alasan tidak lagi menyediakan kantong plastik, serta menganjurkan penggunaan tas belanja sendiri,” jelasnya.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk toko ritel modern, tetapi juga menyasar toko tradisional dan pasar. Salah satu contoh yang telah menerapkan adalah Toboaley Corner, yang kini beralih menggunakan kemasan berbahan kain untuk produk UMKM.
Kepada masyarakat luas, Debby mengimbau untuk mulai membiasakan diri membawa tas belanja, mengurangi penggunaan botol dan sedotan plastik, serta mengutamakan produk isi ulang (refill).
Tujuan utama penerapan kebijakan ini adalah untuk meminimalisir timbunan sampah sejak dari sumbernya, serta melindungi lingkungan dari pencemaran plastik yang sulit terurai, guna menciptakan Bangka Selatan yang lebih bersih dan hijau. (Put)