Dukung Pencegahan Sejak Dini, Pemkot Pangkalpinang Dukung Kurikulum Anti Narkoba
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap program integrasi kurikulum anti narkoba di sekolah-sekolah sebagai upaya strategis mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menegaskan hal tersebut usai menghadiri kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (23/4/2026).
“Hari ini kami menghadiri dan mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam kunjungan Kepala BNN RI yang juga meluncurkan sejumlah program, salah satunya integrasi kurikulum anti narkoba di sekolah,” ujar Agustu.
Ia menjelaskan, program tersebut akan segera dikoordinasikan bersama BNN Kota Pangkalpinang dan Dinas Pendidikan setempat untuk diterapkan di berbagai jenjang pendidikan.
“Ke depan kita akan bersama-sama mengintegrasikan kurikulum anti narkoba ini, mulai dari TK, SD hingga SMP. Pengenalan bahaya narkotika sejak dini dinilai sangat penting agar anak-anak memahami risiko zat berbahaya seperti narkotika dan psikotropika,” jelasnya.
Soroti Tiga Wilayah Kategori Waspada
Dalam kesempatan tersebut, Agustu juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga kelurahan di Kota Pangkalpinang yang saat ini masuk dalam kategori wilayah waspada terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga wilayah tersebut adalah Kelurahan Lontong Pancur, Kelurahan Gabek Satu, dan Kelurahan Selindung Baru.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Daerah bersama BNN Kota akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui program konseling dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba.
“Kami akan memperkuat edukasi hingga ke tingkat masyarakat agar memahami bahaya narkoba dan mampu mencegah penyalahgunaannya,” tegasnya.
Agustu berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BNN, dan seluruh lapisan masyarakat dapat terus terjaga. Hal ini menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang.