Skor Hampir Sempurna 99,40, Bangka Selatan Raih Predikat AA Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan predikat istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (16/4/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan diterima oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, di ruang kerjanya. Turut mendampingi dalam acara tersebut Wakil Bupati Debby Vita Dewi serta Sekretaris Daerah Hefi Nuranda.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Bangka Selatan dalam memperkuat sistem regulasi daerah. Dalam penilaian tersebut, Pemkab Bangka Selatan berhasil meraih kategori AA (Istimewa) dengan skor impresif sebesar 99,40. Penilaian IRH bertujuan untuk mengukur efektivitas reformasi hukum dalam penguatan regulasi di tingkat daerah.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. Ia menilai capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan konsultasi aktif yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, baik berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
“Kami mengapresiasi koordinasi dan konsultasi dalam harmonisasi produk hukum daerah agar lebih berkualitas serta sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan capaian skor 99,40 dan kategori AA (Istimewa), Kabupaten Bangka Selatan diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut pada penilaian IRH tahun 2026 mendatang melalui pendampingan yang terus dilakukan.
Sementara itu, Bupati Riza Herdavid menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan prinsip hukum yang berlaku.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak dalam memastikan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar kepentingan umum, serta tetap menjunjung norma kesusilaan,” ungkapnya.
Bupati Riza Herdavid juga menegaskan bahwa penilaian IRH bertujuan untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah yang baik.l
Keberhasilan meraih skor hampir sempurna ini tidak terlepas dari peran strategis Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan sebagai leading sector dalam pengelolaan data dukung pelaporan IRH. Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.