Tegas dan Rasional

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Penguatan Tenaga Fungsional, Atur WFA Tanpa Ganggu Pelayanan Publik

0 298

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kegiatan berlangsung di Balai Betason Lantai 3, Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Kamis (2/4/2026), dengan diikuti jajaran perangkat daerah serta aparatur sipil negara yang menjabat fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Saparudin menegaskan pentingnya penguatan peran tenaga fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian krusial yang perlu terus ditingkatkan kapasitas dan profesionalismenya.

“Kesimpulannya hari ini kita memperkuat tenaga-tenaga fungsional agar mereka bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian kerja yang baik, evaluasi yang baik, serta laporan yang baik,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah tergolong program yang relatif baru, sehingga diperlukan pemahaman komprehensif terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku.

“Tenaga fungsional ini di pemerintah daerah masih baru dalam beberapa tahun terakhir, sehingga perlu kita berikan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan dan karier mereka juga bisa terus meningkat,” jelasnya.

Saparudin juga menekankan bahwa kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, serta merancang perencanaan kerja secara sistematis merupakan aspek penting dalam jabatan fungsional.

“Kalau mereka tidak memahami bahwa pekerjaan itu harus disertai laporan, evaluasi, dan perencanaan, maka akan sulit untuk berkembang dalam kariernya,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota menyampaikan mengenai penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintah daerah. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan diatur secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Untuk WFA nanti akan kita atur. Tidak semua pegawai bekerja dari mana saja. Akan ada pengaturan persentase kehadiran di kantor, terutama bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga kehadiran pegawai di kantor diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan secara optimal.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Jadi tidak semuanya WFA, tetap ada yang berada di kantor untuk melayani masyarakat yang datang langsung,” pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh aparatur jabatan fungsional dapat memahami tugas, fungsi, serta regulasi yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.