Tegas dan Rasional

Warga Keluhkan Lampu Jalan dan Pungli, Agung Setiawan Janji Tindak Lanjut Aspirasi

0 1,328

TerabasNews, Sungailiat – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan, menegaskan komitmennya untuk menampung semua aspirasi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat agenda reses bersama warga di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka, Kamis malam (18/09/2025).

Dalam kesempatan itu, Agung menekankan bahwa lembaga legislatif terbuka terhadap kritik maupun masukan warga.

“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah keluhan muncul dari warga, salah satunya terkait lampu jalan di kawasan Kenanga Permai yang belum tuntas. Menanggapi hal ini, Agung menjelaskan bahwa kewenangan lampu jalan berbeda-beda tergantung status jalan. Jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, jalan provinsi ditangani Pemprov, sedangkan jalan nasional berada di bawah Kementerian.

“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tingkat kecamatan. Salah seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.

Menanggapi hal ini, Agung menegaskan bahwa biaya administrasi pengurusan surat sudah diatur dalam peraturan resmi.

“Kalau diurus sendiri sesuai prosedur, tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.

Agung menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut melalui rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi sesuai bidangnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.