Terekam CCTV, Pemuda Tuatunu Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Curi Motor Di Taman Delaova Pangkalpinang
TerabasNews – Seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial MHI alias Kim Kim (19) diciduk Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor dikawasan Taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/24) malam disebuah rumah di jalan Raskin Kelurahan Tuatunu Indah Gerunggang Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (11/7/24) sore.
Selain mengamankan pelaku, kata Jojo, Tim Jatanras Polda Babel juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 yang dicuri oleh pelaku.
Pelaku, lanjut Jojo mengakui bahwa telah melakukan pencurian di taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
“Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV yang berada disekitar TKP juga terpantau dan diketahui pelaku inilah yang melakukan pencurian motor tersebut,”lanjut Jojo.
Sementara itu mengenai modusnya, Jojo menerangkan bahwa pelaku mencuri sepeda motor korban yang berada diparkiran Taman Dealova.
“Pada saat itu, pelaku berada di Taman Dealova dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan remot kuncinya ada dimotor korban. Tanpa pikir panjang, pelaku akhirnya langsung membawa kabur motor curiannya,”jelas Jojo.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.