Pemkab Basel Gelar Rakor Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/04/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Harus Setiawan.
Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Rakor ini adalah sebagai upaya untuk mepercepatan Penyelenggaran Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pihak-pihak terkait dan tamu undangan.