Tegas dan Rasional

Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Babel Usulkan Dua Raperda

0 1,736

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ferdiansyah mengatakan pihaknya menginisiasi dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) diantaranya Raperda badan usaha pelabuhan dan Raperda fasilitasi pengembangan desa wisata.

“Ranperda tentang badan usaha pelabuhan adalah pengembangan atas sumber daya daerah agar dapat menjadi pemasukan optimal yang legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dimana salah satunya yakni meningkatkan ekonomi daerah,” kata Ferdiansyah saat rapat paripurna di DPRD Babel, Senin (18/3).

Ferdiansyah menjelaskan berbagai pelabuhan yang ada di Babel, baik untuk penumpang maupun angkut dan muat barang memiliki peluang untuk dikembangkan agar lebih produktif sehingga hasilnya dapat memberikan dampak yang baik bagi daerah, seperti pelabuhan Pangkalbalam, pelabuhan Belinyu dan pelabuhan Mentok.

“Sektor pelabuhan dapat memberikan kontribusi positif karena pelabuhan menjadi lalu lintas ekspor atau distribusi berbagai komoditas unggulan daerah Babel,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan terkait masalah pengelolaan pelabuhan di Babel salah satunya yaitu, adanya kekosongan hukum dalam pengelolaan usaha pelabuhan.

“Berdasarkan kajian, saat ini Pemprov Babel belum memiliki payung hukum yang spesifik mengatur terkait pengusahaan pelabuhan yang dilaksanakan badan usaha pelabuhan milik Pemda Babel dalam bentuk badan usaha milik daerah (BUMD),” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan ranperda fasilitasi pengembangan pariwisata bahwa pariwisata berperan penting bagi pembangunan di Indonesia karena dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus sebagai sarana melaksanakan cita-cita negara berupa memajukan kesejahteraan umum.

“Provinsi Babel memiliki sekitar 83 Desa Wisata, dimana jumlah tersebut masih terbilang cukup sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah desa wisata di daerah lain, jadi dengan angka tersebut, menunjukan masih terdapat potensi-potensi desa di Babel yang masih belum dimaksimalkan,” ungkap Ferdi.

Belum optimalnya pemanfaat potensi wisata ini, menurut Ferdi, juga disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, kurang dikenalnya beberapa wisata di beberapa lokasi di Kabupaten yang berada di Provinsi Babel dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang telah maju sehingga mempengaruhi minat masyarakat yang berkunjung.

“Sangat penting bagi pemerintah Provinsi Babel untuk membentuk rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pengembangan desa wisata,”pungkasnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.