Tegas dan Rasional

Pemkab Basel Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

0 22

TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan, Jumat (7/7/2023).

Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan.

Riza Herdavid mengatakan, pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini Kabupaten Bangka Selatan kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat kali secara berturut-turut.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan memperhatikan pokok-pokok hasil pemeriksaan,” kata Riza Herdavid.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka perbaikan atas kinerja keuangan dan perlu ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

“Atas temuan-temuan tersebut saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti agar proses penilaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Riza mengungkapkan, capaian kinerja keuangan selama Tahun Anggaran 2022 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak pemulihan dan peningkatan kegiatan ekonomi.

Lebih rinci Ia menjelaskan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.027.151.634.194,34 atau sebesar 111,32%, realisasi belanja sebesar Rp 932.153.094.492,20 atau sebesar 94,14%, belanja transfer sebesar Rp 106.591.405.653,00 atau sebesar 99,98%, dan defisit tahun berjalan ditutupi dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 69.512.049.224,69.

“SILPA tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 162.302.242.630,83 yang terdiri dari KAS di KAS daerah sebesar Rp 161.360.012.453,43, KAS di bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar Rp 910.341.916,40 dan KAS di BOS sebesar Rp 31.810.961,00,” ujarnya.

Turut hadir Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, Kepala OPD dan tamu undangan. (***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.