Tegas dan Rasional

Dua Kepala Desa di Bangka Selatan Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

0 5

TerabasNews, Bangka Selatan – Dua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Penghargaan Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dua kepala desa yang menerima penghargaan tersebut yakni Marjan Kepala Desa Pangka Buluh Kecamatan Payung dan Toha Maksum Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar.

Keduanya mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award dalam Kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum secara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly pada acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto mengatakan kedua kepala desa tersebut dipilih sebagai peserta program Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI  bersama Mahkamah Agung yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2023.

“Setelah melalui seleksi administrasi, audisi, dan eliminasi, keduanya dinyatakan lulus Paralegal Academy dan berhak mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik dalam ajang Paralegal Justice Award dalam kategori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Tanpa Mengadili yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya,” kata Yuri.

Dirinya berharap prestasi yang berhasil diraih oleh dua kepala Desa tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala desa yang lain yang ad di Kabupaten Bangka Selatan untuk meraih prestasi.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh oleh kedua kepala desa ini pada Paralegal Academy tersebut dapat disebarkan kepada kepala desa lainnya, sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan tanpa harus mengadili,” harapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.