Kabur Dari Lapas, Sulton Berhasil Diringkus Kembali Tim Gabungan
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sulton (24) warga Lubuk Besar seorang narapidana kasus pencurian dan pemberantaan, yang kabur dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang, berhasil diringkus kembali oleh tim gabungan disebuah Pondok, di Dusun B1 Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah
Sebelumnya dikabarkan narapidana tersebut, berhasil kabur dari Lapas Kelas II Pangkalpinang dengan cara memanjat dinding Lapas.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Lapas Pangkalpinang bahwa ada seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas.
“Hari Sabtu kami mendapat informasi dari Lapas kalau ada Narapidana yang bernama Shulton kabur, dan diminta membantu mencari narapidana tersebut, kemudian kita langsung mencari informasi keberadaan narapidana ini, dan didapatkan informasi bahwa narapidana ini berada dirumah orang tuanya di Lubuk Besar,” ujar AKP Wawan, Minggu (5/3/23).
Dari informasi yang diterima itu, lanjut Wawan, anggotanya bersama Tim gabungan dari Opsnal Polres Pangkal Pinang dan anggota Lapas, langsung melakukan pengejaran dan memastikan keberadaan Narapidana ini.
“Kami lakukan pengejaran dan pengecekan Narapidana ini ke rumah orang tuanya, namun yang bersangkutan tidak ditemukan, kemudian dilakukan pendalaman informasi kepada pihak keluarganya, dari mereka didapatkan informasi bahwa Shulton sempat menemui mantan istrinya, dan benar adanya dari mantan istrinya ini didapat informasi kalau Narapidana ini berada di pondok kebun yang tidak jauh rumah kedua orangtuanya itu,” terang AKP Wawan.
Lebih lanjut dikatakannya, berbekal informasi tersebut tim gabungan kembali bergerak melakukan pengejaran dan memastikan informasi itu.
“Setelah memastikan informasi tersebut, tepat Pukul 02:45 WIB tim gabungan berhasil menangkap narapidana ini kembali, disebuah pondok kebun yang tidak jauh dari kediaman orang tuanya,” pungkas Wawan. (Yan)