Tegas dan Rasional

Polsek Lubuk Besar Tuntaskan 7 Kasus Dengan 6 Tersangka

0 46

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Sepanjang tahun 2022 terhitung dari bulan Januari-Desember, Jajaran Polsek Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah menerima Laporan Polisi sebanyak 11 perkara.

Kapolsek Lubuk Besar IPTU I Made Wisma Rahma Saputra, melalui Kanit Reskrim AIPDA Donny, mengatakan, dari 11 Laporan Polisi yang pihaknya terima 7 kasus diantaranya sudah P21, sedangkan 3 kasus lainnya masih lidik.

“Satu tahun ini ada 11 Laporan Polisi yang kami tangani, 7 kasus sudah P21 dengan 6 tersangka, dan 3 kasus masih lidik, untuk kasus yang masih lidik ya itu pencurian, ranmor dan curat. Sedangkan untuk kasus pencabulan tahun ini nihil,” ujarnya Rabu (23/12).

Lanjut AIPDA Donny, kasus yang paling menonjol di Kecamatan Lubuk Besar sepanjang tahun 2022 ini, pihaknya banyak menangani kasus pencurian.

“Kasus pencurian yang banyak kami tangani, hal itu, karena faktor ekonomi yang menurun menjadi penyebab tingginya kasus pencurian ini,” tuturnya.

Untuk itu, lebih lanjut dikatakannya, ia menghimbau kepada masyarakat Lubuk Besar untuk selalu waspada, dan ketika akan meninggalkan rumah sebaiknya diperiksa terlebih dahulu situasi serta kondisinya.

“Ketertiban dan keamanan lingkungan bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja, namun ini adalah tanggungjawab kita bersama, karena kamipun tidak bisa mengawasi selama 24 Jam full, untuk itu mari bersama-sama menjaga lingkungan sekitar kita, dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak berwajib, kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya Donny. (Yan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.