Tegas dan Rasional

Bawaslu Berikan Pemahaman Peraturan Pengawasan Penyelenggaran Pemilu kepada Masyarakat

0 28

TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan memberikan pemahaman tentang peraturan pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 kepada elemen masyarakat yang ada di daerah itu melalui kegiatan sosialisasi.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Marina Toboali pada Selasa (8/12/2022) yang diikuti oleh elemen masyarakat dari komunitas ojek, pedagang kaki lima, pokdarwis dan juga nelayan dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu, Erik.

“Hari ini, kami Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menyelenggaran kegiatan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaran Pemilu 2024 kepada elemen masyarakat yang ada diakar rumput seperti komunitas ojek, nelayan, pkl dan pokdarwis,” kata Erik.

Ia mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi, pinaknya menyampaikan apa-apa saja yang menjadi pedoman ataupun aturan dalam pelaksanaan pemilu yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang dengan menjadi pengawas partisipatif. Karena kami merasa jangkauan kami untuk melakukan pengawasan masih jaih kalau tidak dibantu oleh Masyarakat,” ujarnya.

Menurut Erik, pengawas partisipatif merupakan manifestasi dari kesadaran politik, hukum demokrasi dan hak asasi manusia sehingga itu adalah milik semua orang.

“Kami berupaya untuk mengedukasi masyarakat paling tidak melalui akar rumput kami menyelisir seluruh elemen masyarakat yang ada di Bangka Selatan dalam rangka menyambut Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.