Tegas dan Rasional

Miris! Seorang Siswi SMP di Bangka Selatan Diduga Menjadi Korban Pencabulan Teman Sekelas

0 293

TerabasNews, Bangka Selatan – Nasib pilu harus dialami seorang siswi SMP di salah satu sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dimana Ia, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan di sekolahnya yang diduga dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya.

Peristiwa menyedihkan yang dialami oleh korban terjadi pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar pukul 14.00 WIB usai jam belajar berakhir.

Dugaan pencabulan yang dialami korban, pertama kali diketahui oleh Ibu dan bibi korban saat menjemput korban di sekolah.

Korban mengatakan kepada ibunya jika dirinya telah dilecehkan. Mendengar hal itu, ibu korban langsung menangis dan tidak lama kemudian ayah korban datang dan membawa pulang korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi disalah satu sekolah SMP sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang pelajar yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban yang terjadi pada Kamis (28/7/2022) lalu.

“Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah di tangani Unit PPA. Saat ini ada tujuh orang diamankan yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” kata AKP Chandra, Minggu (31/7/2022).

Ia mengatakan, saat ini tujuh orang yang diduga pelaku pencabulan beserta beberapa barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal dalam perkara ini yakni pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” ujarnya. (rus/mh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.