Tegas dan Rasional

Antisipasi Penimbunan, Polres Basel Awasi Pendistribusian Minyak Goreng Satu Harga

0 102

TerabasNews, Toboali – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 perliter. Di Kabupaten Bangka Selatan sendiri khususnya di ritail modern yang ada di Kecamatan Toboali sudah menerapkan kebijakan tersebut.

Dengan adanya ketentuan tersebut, untuk mengantisipasi terjadi penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan akan melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng di daerah tersebut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan harga minyak goreng di salah satu ritail yang ada di Kecamatan Toboali telah menerapkan harga HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

“Terkait dengan minyak goreng ini kita akan berkoordinasi dengan Disperindag dan Pemda, dan untuk masalah harga minyak sudah sesuai malah dibawah harga yang ditentukan oleh pemrintah yakni Rp 13.500,” kata AKBP Joko Isnawan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022) kemarin.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng di masyarakat terutama yang mempunyai niat jelek, pihaknya akan mengawasi pendistribusian dari penjual kepada masyarakat.

“Dengan harga murah ini, kira himbau kepada para penjual atau ritail yang ada di Toboali untuk membatasi jumlah minyak pembelian. Apalagi saat ini panic buying sudah ada, yang membuat otomatis masyarakat akan berupaya membeli stok yang banyak,” ujarnya.

AKBP Jokis sapaan akrab kapolres mengeaskan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan ada oknum memanfaatkan atau melakukan penimbunan minyak goreng dengan menggunakan masyarakat.

“Saya himbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena stok minyak goreng ini aman. Dan kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan harga murah ini dengan melakukan penimbunan,” ujarnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.