Tegas dan Rasional

Lagi Asyik Main Biliar, Residivis Kambuhan Diciduk Polisi

0 8

TerabasNews, Pangkalpinang – Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung kembali meringkus pelaku Curat berinisial NO alias Nopa (28) warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Nopa diringkus saat berada disalah satu tempat Biliard yang berada di Kelurahan Kampung Bintang Pangkalpinang, Jumat (07/1/22) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku curat berinisial NO alias Nopa.

“Benar, pelaku Nopa diringkus pada Jumat malam. Dan pelaku Nopa ini juga merupakan residivis kasus Curat dan Curanmor sebanyak tiga kali.”ujar Kabid Humas, Minggu (09/1/22) malam.

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kombes Pol Maladi berawal dari penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan di TKP, diketahui bahwa barang – barang milik korban yang hilang dicuri pada saat itu yaitu berupa satu unit handphone merk Samsung A71 warna silver dengan kerugian korban sebesar enam juta rupiah.

Menurut Kabid Humas, usai dilakukan penyelidikan Tim mendapatkan informasi adanya seorang residivis atas nama Nopa sempat menawarkan atau menjual handphone merk Samsung A71 warna silver yang dicurigai handphone tersebut adalah barang hasil curian yang terjadi di Kelurahan Parit Lalang.

“Sekira pukul 22.30 Wib Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang bermain bilyard di Kelurahan Kampung Bintang Pangkalpinang dan langsung melakukan penangkapan.”jelas Kombes Pol Maladi.

Setelah ditangkap, Tim memeriksa handphone yang digunakan oleh pelaku Nopa tersebut. Dari pemeriksaan tersebut, Tim menemukan satu unit handphone dari tangan pelaku.

“Setelah dicek, benar bahwa satu unit handphone Samsung A71 warna silver dari tangan pelaku tersebut cocok dengan handphone milik korban yang hilang di daerah Kelurahan Parit Lalang.”ungkap Kabid Humas.

“Atas hal tersebut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut.”pungkasnya. (roy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.