Tegas dan Rasional

Polda Babel Selesaikan 1.025 Kasus Selama 2021

0 17

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan 1.025 kasus dari 1.444  kasus tindak pidana dari Januari sampai Desember 2021.

Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, Polda Babel sudah menangani 1.444 tindak pidana yang didominasi tindak pidana pencurian dan narkoba.

“Polda Babel sudah menyelesaikan sebanyak 1.025 dari 1.444 total kasus yang ditangani  dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku,” kata Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra di Pangkalpinang, Kamis 30/12.

Ia mengatakan dari 1.444 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 305 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 215 kasus.

“Dari 328 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 229 kasus atau 75 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 168 kasus atau 79 persen,” katanya.

Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2021 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian kendaraan bermotor R2/R4 dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 75 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) PTP sebanyak 46 kasus atau 62 persen.

Selanjutnya kasus pencurian biasa (Cursa) dengan JTP sebanyak 192 kasus dan PTP sebanyak 93 kasus atau 49 persen dan kasus penipuan/penggelapan dengan JTP sebanyak 126 kasus dan PTP sebanyak 42 kasus atau 34 persen.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2021 sekitar 71 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan, namun sudah cukup baik jika dibandingkan pada 2020 penyelesaian kasus sekitar 65 persen.

“Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi,” katanya. (hend)

Leave A Reply

Your email address will not be published.