Categories: Uncategorized

Timgab Bareskrim Polri-Polda Babel Gagalkan Upaya Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah Di Beltim

TerabasNews – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Dari informasi yang diterima, ada sebanyak kurang lebih 28 ton pasir timah diamankan dan direncanakan akan diselundupkan ke Malaysia.

Terkait pengungkapan itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyebutkan saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Belitung Timur.

“Iya benar. Ada pengungkapan 28 ton pasir timah yang dilakukan Tim gabungan dari Tipidter Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung disebuah rumah diwilayah Desa Gantung Kabupaten Belitung pada Kamis (13/8/26) sekitar pukul 02.00 Wib,”kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan, dalam pengungkapan ini ada tiga orang yang berhasil diamankan oleh Tim gabungan. Ketiganya memiliki peran berbeda.

“Ada 3 orang yang diamankan dalam pengungkapan ini yakni berinisial Ro, Bu serta Ti. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”timpalnya.

Agus mengatakan, ratusan karung pasir timah yang diamankan ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

Ia juga menambahkan aksi penyelundupan pasir timah ini sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, bahwa aksi penyelundupan sudah pernah dilakukan. Jadi ini aksi ketiga yang berhasil digagalkan oleh Tim gabungan,”ujar Agus.

“Dari barang bukti yang diamankan ini, memang pasir timah yang berusaha diselundupkan. Sebab, selain terbungkus karung juga memiliki ciri dilapisi plastik bening agar tidak terkena air laut saat diselundupkan,”sambungnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan saat ini tim penyidik masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti masih diamankan di Polres Belitung Timur.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan pengungkapan ini dilakukan oleh Tim gabungan dari Bareskrim dan Polda Babel. Ia berharap tidak ada lagi upaya untuk menjual pasir timah ke luar Pulau Belitung.

“Seharusnya hasil sumber daya alam itu dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat setempat, bukan oleh cukong atau pihak luar,”tegas Brigjen Pol Irhamni.

“Kami baik dari Kepolisian atau TNI akan terus berusaha menindak segala tindakan yang melanggar hukum, termasuk oknum yang membackingi tindakan itu sesuai aturan di masing-masing instansi,” paparnya.

“Kepada masyarakat silakan bekerja, tapi bukan daerah terlarang seperti hutan lindung, daerah aliran sungai atau kawasan terlarang lainnya. Ikuti aturannya jual hasil ke pihak PT Timah Persero Tbk atau mitra yang memiliki legalitas yang jelas, jangan ketempat lainnya yang hanya merugikan daerah dan negara,”tegasnya lagi.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Bangka Selatan dan Jajaran Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih</em>

TerabasNews, Polres Bangka Selatan bersama seluruh Polsek jajaran menggelar kegiatan sosial penyaluran bantuan air bersih…

15 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di September Sebesar 4,30% (yoy)

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada September 2026…

17 hours ago

<em>Dir Binmas Polda Babel Keliling Pos Kamling di Pangkalpinang, Tegaskan Polri Bersama Masyarakat</em>

TerabasNews, Dit Binmas Polda Bangka Belitung menggelar kegiatan sambang ke Pos Kamling yang ada di…

21 hours ago

DPRD Babel: Verifikasi Data Bansos Baru Capai 30 Persen, Kepala Desa Diminta Siapkan Data dalam Satu Minggu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat audiensi…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus Penampungan 52,5 Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton…

1 day ago

DPRD Babel Gelar Langkah Penyempurnaan Data Bansos, Rakor Digelar 12 Oktober

TerabasNews, PANGKALPINANG — Guna mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran program bantuan dan perlindungan sosial, DPRD Provinsi…

1 day ago