TerabasNews, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat audiensi guna menyikapi dinamika pendataan desil yang menjadi acuan penetapan program bantuan dan perlindungan sosial. Pertemuan ini mempertemukan perwakilan pemerintah daerah dan para kepala desa se-Provinsi Babel untuk merespons persoalan ketidaktepatan data kesejahteraan masyarakat di lapangan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan. Namun hingga saat ini, progres penyelesaiannya baru mencapai sekitar 30 persen, sehingga masih banyak data warga yang perlu disesuaikan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Dalam audiensi tersebut, muncul desakan agar penentuan kriteria kemiskinan tidak hanya berpatokan pada indikator umum nasional, melainkan turut mengakomodasi variabel lokal khas Bangka Belitung. Realitas ekonomi masyarakat Babel saat ini dinilai telah bergeser secara signifikan ketimbang masa lalu.
“Kondisi Bangka Belitung dulunya dikategorikan kaya timah. Dulu ada yang berkebun sahang (lada), ada yang punya timah. Tapi saat ini, yang tampak hanya rumah yang dibangun pada masa sukses itu saja. Kepemilikan sepeda motor pun sudah biasa. Kalau variabel aset fisik seperti itu yang dipakai tanpa melihat kondisi ekonomi terkini, justru masyarakat kita tidak akan mendapat apa-apa,” ujar Didit Srigusjaya, Jumat (2/10/2026).
Ia menyambut baik karena variabel khas daerah tersebut kini mulai diakomodasi oleh pemerintah pusat, sehingga penentuan status kesejahteraan warga tidak lagi mengabaikan kondisi riil di lapangan.
Sebagai langkah konkret penyelesaian polemik ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel merencanakan pertemuan langsung antara direktur terkait dari pemerintah pusat, Kepala BPS Babel, serta seluruh kepala desa se-provinsi. Pertemuan itu ditujukan agar para kepala desa memperoleh panduan langsung terkait teknis pengisian data dan pemenuhan syarat administrasi warga yang berhak menerima bantuan.
Kendati demikian, Didit menegaskan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bergerak cepat menyiapkan data awal secara rinci sebelum pejabat terkait diundang.
“Jangan sampai pejabat pusat datang, data kita belum ada. Kalau kita bilang tidak paham, beliau akan menjelaskan, tetapi kita harus sudah siap dengan datanya saat beliau hadir. Kami berikan waktu satu minggu untuk persiapan. Ini bukan soal anggaran, melainkan kesungguhan kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Penataan ulang data ini dinilai mendesak mengingat banyaknya standar data yang berbeda-beda untuk setiap program pemerintah, seperti kategori desil untuk bantuan sosial, kriteria khusus beasiswa, hingga acuan Program Sekolah Rakyat. Tumpang tindih kriteria ini kerap memicu kebingungan publik dan menyebabkan warga yang benar-benar membutuhkan justru luput dari daftar penerima.
Rencana pertemuan teknis antara pihak BPS dan seluruh kepala desa se-Babel diupayakan dapat terealisasi dalam bulan ini agar perbaikan data dapat segera tuntas. (**)
TerabasNews - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Guna mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran program bantuan dan perlindungan sosial, DPRD Provinsi…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Ditengah memasuki kemarau yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menyalurkan…
TerabasNews, KARIMUN -- Kekayaan budaya lokal menjadi salah satu potensi yang terus dikembangkan masyarakat di…
TerabasNews, JAKARTA -- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada PT TIMAH (Persero)…
TerabasNews, Pangkalpinang, 29 September 2026 – Srikandi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung menghadirkan Ruang…