Categories: DPRD

Pertemuan DPRD, PT Timah dan Aliansi Tambang Rakyat Hasilkan Dua Kesepakatan Penting Selesaikan Masalah Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pertemuan antara DPRD Babel, jajaran manajemen PT Timah Tbk, serta perwakilan Aliansi Tambang Rakyat menghasilkan dua poin kesepakatan penting guna menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan para penambang.

Didit menjelaskan, agenda utama yang dibahas adalah status barang timah milik masyarakat yang telah diamankan dan hingga saat ini belum memperoleh kejelasan penyelesaian. Sebagian barang tersebut diketahui sudah tertahan dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.

“Para perwakilan Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertahan. Ada yang sudah enam bulan, bahkan ada yang mencapai satu tahun. Pihak PT Timah mengakui barang tersebut dititipkan di lingkungan perusahaan,” ungkap Didit usai memimpin pertemuan, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, Direktur Operasi PT Timah beserta jajaran manajemen berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut bersama para pemilik barang. Pihak perusahaan telah meminta kelengkapan data yang diperlukan dan berjanji mencari bentuk penyelesaian terbaik.

“Alhamdulillah, Direktur Operasi dan jajaran akan menyelesaikan masalah ini bersama para pemilik timah. Mereka meminta data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan menentukan solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Selain persoalan timah yang tertahan, DPRD juga menerima laporan dari penambang di wilayah Bangka terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu. Sejumlah warga mengaku menerima tekanan, ancaman, hingga didatangi ke tempat tinggal terkait aktivitas pertambangan yang dijalani.

“Ada laporan dari wilayah Bangka bahwa terdapat oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti, bahkan mendatangi rumah warga terkait masalah timah. Artinya masyarakat penambang merasa ditekan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Hendry membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan.

“Pak Direktur Operasi membuka diri. Siapa pun oknumnya, silakan laporkan kepada beliau dan akan segera ditindaklanjuti, asalkan laporan didasari fakta yang nyata,” tegas Didit.

Sebagai wujud komitmen nyata, PT Timah akan menyiapkan saluran atau nomor pengaduan khusus yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan warga terkait persoalan timah.

“Nantinya akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika terdapat oknum yang melakukan intimidasi dalam pengelolaan pertambangan,” tambahnya.

TerabasNews

Recent Posts

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

TerabasNews, Jakarta – Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala…

1 hour ago

Bukan Cuma Teori, Mahasiswa Universitas Sriwijaya Intip Langsung Proses Penambangan Timah di PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Puluhan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya tampak antusias…

17 hours ago

Rayakan HUT ke- 50 Tahun, PT TIMAH Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Santri di Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Setengah abad perjalanan PT TIMAH (Persero) Tbk terus berbagi kebahagiaan bersama…

17 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Juli 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2026…

17 hours ago

Siapkan SDM Untuk Transisi Energi, PLN dan IT PLN Beri Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA

TerabasNews, Jakarta, 3 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN)…

17 hours ago

Kado Istimewa HUT RI ke – 81,Bupati Basel Ajak<br>Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…

19 hours ago