Categories: DPRD

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tercatat pada Dinas Pendidikan Pemprov Babel untuk Tahun Anggaran 2025. Catatan kritis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).

Juru Bicara Fraksi NasDem, Bobby Prima Sandy Muslim, memaparkan bahwa Dinas Pendidikan pada tahun tersebut mengelola pagu anggaran sebesar Rp673 miliar, namun pada penutupan tahun anggaran masih menyisakan SILPA mencapai Rp53 miliar.

“Besarnya anggaran tersebut seharusnya menjadi instrumen utama untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan kualitas pendidikan di Bangka Belitung,” ujar Bobby dalam pemaparan fraksi.

Ia menambahkan, belum terlihatnya korelasi yang kuat antara besarnya alokasi anggaran dengan peningkatan mutu pendidikan menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan program, pengendalian anggaran, hingga manajemen organisasi. Padahal, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui jenjang SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus merupakan misi utama yang tertuang dalam RPJMD Babel Tahun 2025–2029.

Berdasarkan temuan dan catatan tersebut, Fraksi NasDem menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Fraksi NasDem merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, termasuk efektivitas kepemimpinan organisasinya,” tegas Bobby.

Di akhir pernyataan, meskipun menyampaikan catatan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan serta Dinas PUPR, Fraksi Partai NasDem secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

1 day ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago